Detail RE – EXPORT DARI JAKARTA KE CHINA TERBAIK & TERPERCAYA
Kargo & Logistik
Re-export atau ekspor ulang adalah kegiatan mengekspor kembali barang yang sebelumnya sudah diimpor. Re-export biasanya dilakukan ketika barang yang dipesan tidak sesuai, salah kirim, rusak, atau tidak boleh diimpor
Untuk melakukan re-export, Anda perlu mengajukan permohonan kepada Kepala Kantor Pabean dengan memenuhi persyaratan yang telah tercantum di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.04/2019.
Re-export biasanya tidak dikenai pajak karena tidak ada penambahan proses pengolahan atau nilai tambah.
#SEPECIALIS JASA RE – EXPORT TERBAIK & TERPERCAYA
#JASA RE-EXPORT TERBAIK & TERPERCAYA
#JASA RE-EXPORT CEPAT, AMAN & MURAH
#JASA RE-EXPORT DI PELABUHAN TANJUNG PRIOK,JAKARTA
#JASA RE – EXPORT KE SINGAPORE
#JASA RE – EXPORT KE CHINA
#JASA RE – EXPORT KE NEGARA ASAL
PT. PUTRA TRITUNGGAL EKSPRESS
GEDUNG GRAHA MIR LANTAI 6 ZONA A1, JALAN. PEMUDA NO.9
KEL. RAWAMANGUN, KEC. PULOGADUNG
JAKARTA TIMUR – INDONESIA 13220
MOBILE / WHATSAPP : +62 81318216135 / +62 81533280088 / +62 83873202396
WEBSITE : https://www.putratritunggalekspress.com
Tampilkan Lebih Banyak